BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus bekerja keras meningkatkan pemajuan kebudayaan. Sejumlah langkah penting telah dilakukan seperti menggelar Riksa Budaya, menetapkan Warisan Budaya Takbenda (WBTB), serta membuka ruang publik sebagai sarana berkreasi bagi seniman budayawan.
Meski demikian, hal itu tak menghentikan semangat untuk terus memajukan budaya-budaya daerah. Berbagai upaya masih dilakukan, salah satunya mengadakan dialog budaya bersama para tokoh seniman budayawan, akademisi, maupun pemerintah pusat dan kabupaten/kota.
Kegiatan dengan tema ‘Sosialisasi Pendukungan Kebudayaan’ tersebut diadakan di Hotel Mercure Nexa Supratman, Kota Bandung, Kamis 13 Juni 2024. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir inovasi baru terkait pemajuan kebudayaan Jawa Barat.
“Kami betul-betul berkonsentrasi terhadap pemajuan seni budaya. Tapi diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan pihak lainnya, termasuk masyarakat,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar dalam sambutannya.
“Sekarang tinggal bagaimana kita membentuk kreativitas untuk pelestarian budaya-budaya tersebut. Jangan sampai kita kalah sama negara Korea dan Jepang yang menenamkan budaya mereka lewat media-media entertainment. Ini menjadi PR kita bersama agar menciptakan kemasan budaya daerah menjadi lebih disukai oleh masyarakat khususnya anak-anak muda,” tambahnya.
Kegiatan diikuti 54 peserta perwakilan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Pimpinan Lembaga/Komunitas Kebudayaan. Untuk memperkaya wawasan, dihadirkan narasumber ahli yaitu Koordinator Kerjasama, Humas, dan Data Sekretariat Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Darmawati, Plt. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Lita Rahmiati, serta Pejabat Fungsional Perencana Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Ani Sri Mulyani.
Beberapa materi penting disampaikan seperti program fasilitas bidang pemajuan kebudayaan dari pemerintah pusat, dukungan kegiatan pemajuan kebudayaan, dan juga strategi pembiayaan daerah dalam APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu disampaikan juga pandangan dan harapan dari Disparbud Jabar serta Komite Kebudayaan Jawa Barat.
“Ini salah satu upaya kami untuk mengimplementasikan Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan seni budaya. Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita lestarikan budaya yang dimiliki Jawa Barat. Siapa lagi yang melakukan, kalau bukan kita bersama,” ucap Kadisparbud Jabar.
Sosialisasi ini juga menjadi langkah nyata Disparbud Jabar dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi khususnya keterbukaan informasi publik. Kepada para peserta, Disparbud Jabar memberikan informasi pendukungan budaya dari pemerintah pusat (Dana Indonesiana), Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan informasi yang disampaikan, masyarakat diharapkan bisa meningkatkan kreativitas serta memperluas jaringan kolaborasi dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah.