Lembaga

Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kuningan berdiri sejak tahun 1971 dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tk II Kuningan No. 215/K/IIIB C.2b 71 tanggal 17 April 1971 bertempat di Terminal Kota Kuningan di Jalan Veteran Kuningan dengan nama Kantor Pariwisata. Kemudian pada tahun 1985 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Kuningan No. II/HK.021/IIX/85 Kantor Pariwisata berpindah tempat ke Gedung RSPD menyatu dengan gedung radio milik Pemda Kuningan di Jalan Aruji Kartawinata Kuningan.

        Selanjutnya tahun 1993 baru dicanangkan pembangunan Gedung Kantor Pariwisata bertempat di Jalan Raya Cilowa Kramatmulya Kuningan dan selesai tahun 1994 serta diresmikan oleh Bupati Kuningan H. Iyeng DS. Partawinata, SH. dengan nama Dinas Pariwisata Pemerintah Daerah Tk II Kabupaten Kuningan dan pada tahun 2003 berubah lagi menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 31 Tahun 2003 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah. Lalu pada tahun 2008 adanya perubahan SOTK sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2008, tentang kedudukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang dijabarkan kedalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 42 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. 

        Kemudian pada tahun 2016 mulai diterapkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan disertai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka seluruh Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia menyesuaikan nomenklatur Dinas dan pada tanggal 7 November 2016 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan berganti nama dengan nomenklatur baru menjadi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, dimana sebelumnya Bidang Pemuda Olahraga berada pada Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga yang bertempat dikelurahan Sukamulya dan Bidang Kebudayaan yang tadinya pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berpindah ke Dinas Pendidikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan dan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 56 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, serta tata kerja Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kuningan.

        Selanjutnya, dalam perjalanan tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan mengubah kembali berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 177 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, serta tata kerja Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kuningan dimana dalam menjalankan tugas yang telah dibebankan, Kepala Dinas dibantu oleh 1 (satu) Sekretaris, 3 (tiga) Kepala Bidang, 1 (satu) UPTD, dan Kelompok Jabatan Fungsional dengan komposisi sebagai berikut:

  1. Sekretariat yang dijabat oleh Sekretaris (eselon IIIa), membawahkan 3 (tiga) Kasubbag yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Program, dan Kasubbag Keuangan dan Aset;
  2. Bidang Kepemudaan yang dijabat oleh Kepala Bidang, membawahkan 2 (dua) Kasi yaitu Kasi Penyadaran dan Pemberdayaan Pemuda serta Kasi Pengembangan Pemuda;
  3. Bidang Keolahragaan yang dijabat oleh Kepala Bidang, membawahkan 2 (dua) Kasi yaitu Kasi Pembudayaan Olahraga dan Kasi Peningkatan Prestasi Olahraga;
  4. Bidang Destinasi Pariwisata yang dijabat oleh Kepala Bidang, membawahkan 2 (dua) Kasi yaitu Kasi Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Kasi Tata Kelola Destinasi Pariwisata;
  5. Bidang Pemasaran yang dijabat oleh Kepala Bidang, membawahkan 2 (dua) Kasi yaitu Kasi Promosi dan Informasi Pariwisata serta Kasi Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan;
  6. Bidang Ekonomi Kreatif dan Industri Pariwisata yang dijabat oleh Kepala Bidang, 3 (tiga) Kasi yaitu Kasi Pengembangan SDM Kepariwisataan, Kasi Kemitraan, dan Kasi Ekonomi Kreatif;
  7. Kelompok Jabatan Fungsional;
  8. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Berikut adalah nama-nama Kepala yang menduduki Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kuningan:

  • Tahun 1971-1974 : Sukisno
  • Tahun 1974-1979 : Drs. Edy Yusuf
  • Tahun 1979-1982 : Natsir, BA.
  • Tahun 1982-1984 : Drs. Tatang Sudarta
  • Tahun 1984-1988 : Bambang T. Margono
  • Tahun 1988-1998 : Drs. Tatang Sudarta
  • Tahun 1998-2000 : Yayat Ahdiatna, S.H.
  • Tahun 2000-2002 : Ir. H. Sanusi Wijaya K.
  • Tahun 2002-2003 : Drs. Toto Hartono
  • Tahun 2003-2005 : Drs. E. Kuswandy, AM. M.Pd.
  • Tahun 2005-2006 : Drs. H. Sudirman SP, M.Si.
  • Tahun 2006-2007 : Ir. Dendie Warsita
  • Tahun 2007-2008 : Drs. Yayan Sofyan, MM.
  • Tahun 2008-2011 : Nana Sugiana, SE, M.Si.
  • Tahun 2011 : Uus Rusnandar, SH, M.Si.
  • Tahun 2011-2016 : Drs. Teddy Suminar, M.Si.
  • Tahun 2017-2020 : Drs. Jaka Chaerul
  • Tahun 2020-2023 : Dr. H. Toto Toharuddin, M. Pd., M.H. 
  • Tahun 2023 – sekarang : Dr. Carlan, S.Pd., M.MPd.