Disporapar Launching AKB di 5 Titik Sektor Pariwisata

Launching Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Sektor Pariwisata, Hotel dan Rumah Makan di Kabupaten Kuningan berlangsung di 5 titik. (21/06-2020)

Pandemi virus corona atau covid 19 telah memberikan dampak terhadap seluruh sektor tak terkecuali sektor pariwisata. Bahkan sektor pariwisata  termasuk sektor yang terdampak paling berat. Hampir semua industri pariwisata di beberapa daerah di indonesia termasuk kabupaten kuningan ditutup sementara seperti objek wisata, hotel, rumah makan bahkan industri  kreatif. Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona.

Seperti diketahui bersama bahwa pandemi covid telah memberikan dampak yang luar biasa tidak hanya pada sektor kesehatan saja, akan tetapi kepada seluruh sektor kehidupan dan pembangunan, salah satunya adalah di sektor pariwisata. Setelah melalui berbagai pertimbangan, serta evaluasi dari Pemprov Jabar, Kabupaten Kuningan dinyatakan sebagai Daerah zona biru. Atas dasar itulah kini sektor Pariwisata di Kabupaten Kuningan mulai dibuka.

Launching dilakukan serentak oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama di Obyek Wisata Zam Zam Pool kawasan desa Maniskaler Kec Jalaksana dan Terminal Wisata Pasawahan diwilayah kecamatan Kec Mandirancan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Dr. TotoToharudin saat berada di Zam zAm Pooldi Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana Mengatakan, Wabah Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang luar biasa, tidak hanya pada sektor kesehatan saja tetapi seluruh sektor kehidupan dan pembangunan. Salah satunya adalah Sektor Pariwisata.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan serta evaluasi dari Pemprov Jabar, maka Kabupaten Kuningan dinyatakan sebagai Zona Biru. Maka, atas dasar itulah kini Sektor Pariwisata di Kabupaten Kuningan hari ini dibuka secara serentak”. Ujar Toto

Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menuturkan “ditengah-tengah keprihatinan covid-19, Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, dimana saat ini Kita cukup berhasil, terbukti Kabupaten Kuningan masuk dalam zona biru, sehingga di ijinkan secara aturan untuk melakukan kebijakan-kebijakan selanjutnya. Kebijakan tersebut diantaranya, dimana tempat-tempat Wisata yang ditutup beberapa waktu lalu, kini dibuka kembali tempat-tempat wisata se-Kabupaten Kuningan. Semua masih dalam rangka pemulihan” tuturnya.

Ada persyaratan yang harus ditaati oleh pengelola/pemilik Obyek wisata, hotel dan rumah makan untuk menyediakan fasilitas seperti, tempat mencuci tangan, pengukur suhu menjaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung paling tidak 30 % dari kapasitas, ujarnya.

Begitu pula bagi pengunjung harus mentaati protokol kesehatan seperti, memakai masker, mencuci tangan se-belum masuk obyek wisata dan tetap menjaga jarak dengan pengunjung yang lain.

Kegiatan launching dilakukan oleh 4 Tim, Tim Pertama di Zam Zam Pool berlanjut ke Cipaniis dan Cicerem Pasawahan oleh Bupati Kuningan bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Kuningan, Kadisporapar, Kasatpol PP, BPBD, Kepala Dinkes, BAPPEDA, PUTR, DLH, Camat Jalaksana, Camat Pasawahan. Tim Kedua di Objek Wisata Waduk Darma oleh Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M. Si bersama Kepala Dishub, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPTSP, DPKPP, Dinas Pertanian, Setwan dan Camat Darma. Tim Ketiga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si bersama Kepala BPKAD, Bapenda, Disdikbud, DPPKBPPPA, Direktur RSUD 45 Kuningan, Camat Cigandamekar. Sementara itu Tim ke 4 oleh Kapolres Kuningan di Bumi Perkemahan Ipukan Cisantana bersama Kepala Kearsipan dan Perpustakaan, Disdukcapil, Kepala Perikanan dan Peternakan, Disnakertrans. Dan dihadiri oleh para Pengelola ODTW, Hotel dan Rumah Makan se- Kabupaten Kuningan.